Semarang - Pada pemilihan Gubernur, pemilihan Walikota dan pemilihan Bupati, ribuan warga binaan pemasyarakatan pada Lapas, Rutan dan LPKA di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah siap melakukan pencoblosan.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah total WBP yang potensial mengikuti pemilihan Gubernur sebanyak 11.235 orang, pemilihan Bupati 4510 orang dan pemilihan Walikota 2138 orang.
Sesuai ketentuan khususnya dalam Undang - Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono.
"Itu sudah dijamin haknya didalam Undang-undang HAM. Oleh karena itu, WBP juga dapat menyalurkan aspirasinya pada Pilkada serentak tahun ini, "ujar Kadiyono.
"Seluruh jajaran Lapas dan Rutan siap mendukung pelaksanaan Pilkada tahun 2024. Kami juga telah mengingatkan agar tidak ada intervensi kepada warga binaan saat menggunakan hak pilihnya, " tegas Kadivpas.
Kadivpas juga telah mengingatkan jajarannya untuk menjaga netralitas ASN.
"Ini merupakan bagian dari kontribusi ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah guna mendukung pilkada damai, " lanjutnya
Dari keseluruhan pemilih potensial di lingkungan Lapas, Rutan dan LPKA, jumlah pemilih potensial terbanyak ada di Lapas Kelas I Semarang dengan 1441 orang. Jumlah TPS khusus sendiri di Jawa Tengah sebanyak 50 TPS yang tersebar pada Lapas dan Rutan.