Wujud Sinergitas Rutan Kudus dan LKBH Justicia, Warga Binaan Dapatkan Bantuan Hukum

    Wujud Sinergitas Rutan Kudus dan LKBH Justicia, Warga Binaan Dapatkan Bantuan Hukum
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - Bantuan hukum bagi warga binaan khususnya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus merupakan hak bagi warga negara Indonesia. Rutan Kudus berkerja dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Justicia Kudus.

    Bertempat di ruang perpustakaan Rutan Kudus sejumlah 5 orang warga binaan mendapatkan bantuan hukum. Hal ini tentu akan meringankan mereka yang di kategorikan keluarga yang tidak mampu, Sabtu (15/07).

    Staff Pelayanan Tahanan, Miftakhul Huda menjelaskan ini sebagai bentuk kepedulian kita terhadap warga binaan yang sekiranya kurang mampu oleh karena itu dibantu oleh LKBH Justicia Kudus untuk memperoleh keadilan dalam proses hukum yang sedang mereka hadapi.

    "Saya harap mereka warga binaan Rutan Kudus dapat memperoleh keadilan yang semestinya. Meskipun mereka bersalah, " ungkapnya.

    Kegiatan berjalan lancar, semua warga binaan merasa diperhatikan dengan adanya bantuan hukum dari LKBH Justicia.

    #kemenkumhamjateng#kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kabar Gembira, Warga Binaan Rutan Kudus...

    Artikel Berikutnya

    Pelatih Tim Futsal Kemenkumham Mengaku Kecewa,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Jurika Fratiwi Dikukuhkan sebagai Ketua Komisi Advokat Perlindungan Hak Anak dan Perempuan KADIN Indonesia, Luncurkan Program Unggulan
    Kasdim 0722/Kudus Mendapatkan Penghargaan dari Universitas Di Salatiga Atas Peran Sertanya dalam Program MBKM Bela Negara
    Rutan Kudus dan Puskesmas Wergu Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Warga Binaan dan Petugas
    Persiapan Nataru 2024, Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang

    Ikuti Kami